Nampang di Selorejo Batu

Luasnya danau dan keindahan sekelilingnya dapat menyegarkan pikiran - atisumpek.com

Mlaku-mlaku nang MazoLa

Wisata Maharani Zoo Lamongan

Melihat Sunseat dari puncak gunung

Keindahan alam di puncak Gunung Welirang Malang

MaknYuzz....

Narsis.com

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

HTML/JavaScript

g

Kamis, 03 Mei 2012

Hukum Mengunjungi Situs Peninggalan Sejarah Agama Lain

Berkaitan dengan iman dan takwa karena mengunjungi tempat ibadah agama lain itu tergolong perbuatan syirik atau bukan. Berkaitan dengan iptek karena mengunjungi atau mengadakan observasi ke suatu tempat merupakan suatu langkah yang penting dalam rangka mendapatkan pengetahuan langsung dari sumber primernya, termasuk mengunjungi tempat-tempat bersejarah baik yang berkaitan dengan agama islam atau bukan. Islam sebagai agama paripurna pun selalu mendorong umatnya untuk giat menuntut ilmu, tak terbatas ilmu-ilmu agama, namun juga segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Dengan demikian, perlu diketahui bagaimanakah hukum mengunjungi tempat ibadah non muslim dalam rangka penelitian tersebut.
Islam selalu mendorong pemeluknya untuk memperkaya ilmu pengetahuan diberbagai bidang demi kesejahteraan hidupnya. Seorang muslim dituntut untuk ‘membaca’ alam semesta agar memperoleh ilmu pengetahuan. Hal itu sebagaimana firman Allah yang terdapat dalam Qs.Al-‘Alaq[96] ayat 1 yang artinya : “ bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan.” (Al-‘Alaq [96]:1). Dan juga dijelaskan pada Qs.Al-Mujadilah [59]ayat 11 dijelaskan bahwa :” ...... Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS.Al-Mujadilah [58] ayat 11.
Pengetahuan yang dimaksud disini bersifat umum, sehingga tidak hanya berkutat pada pengetahuan agama islam saja, meskipun itu lebih utama,akan tetapi keumuman ayat di atas mencakup seluruh pengetahuan yang dapat dipelajari oleh manusia,termasuk pengetahuan tentang sejarah.
Terkait dengan ilmu sejarah, Allah SWT juga telah memerintahkan umat manusia untuk mengambil pelajaran dari umat terdahulu,sebagaimana firman Allah QS. An-Nazi’at [79] ayat 15 sampai 26 dimana yang diartikan : “Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya (Musa) di lembah suci yaitu lembah Thuwa. Pergilah engkau kepada Fir’aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas, maka katakanlah (kepada Fir’aun): ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan) dan engkau aku pimpin untuk ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?’ Lalu Musa memperlihatkan kepadanya mu’jizat yang besar. Tetapi,dia (Fir’aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling seraya berusaha menentang (Musa). Kemudian mengumpulkan (pembesar-pembesarnya) lalu berseru (memanggil kaumnya) seraya berkata : “Akulah tuhanmu yang paling tinggi. ‘Maka Allah menghukumnya di akhirat dan siksaan di dunia. Sungguh pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang yang takut (kepada Allah). “(Qs.An-Nazi’at[79]:15-26)
Maksud diatas menerangkan kepada umat islam mengenai pentingnya mengetahui kisah-kisah/sejarah umat terdahulu (dalam hal ini adalah kisah Nabi Musa) untuk dijadikan sebagai renungan dan pelajaran bagi kehidupan masa kini. Selain itu juga untuk mempelajari hal buruk yang telah terjadi pada masa lalu untuk dijadikan sebagai bahan introspeksi diri supaya tidak terulang kembali dimasa mendatang. Begitu pula dalam firman Allah Qs. Al-Hasyr[59] ayat 2 menjelaskan: “ Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah. Maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (Kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, Hai orang-orang yang mempunyai wawasan.”(Al-Hasyr[59]:2)
Islam tidak melarang pemeluknya untuk menuntut ilmu apapun, termasuk penelitian sejarah selama tidak membahayakan akidah. Dalam penelitian sejarah, hal yang penting dilakukan adalah survei (peninjauan) lapangan, sehingga diharuskan untuk mengambil informasi dari sumber langsung sebagai referensi utama penelitian. Penelusuran data asli melalui kunjungan ke tempat-tempat bersejarah seperti candi, gereja tua, museum dan tempat-tempat lain yang bersejarah pun tidak dapat terpisahkan dari rangkaian penelitian yang harus dilakukan.
Mengunjungi tempat ibadah agama lain diperbolehkan selama tidak mengotori akidah umat islam, sehingga tidak dibenarkan mengikuti ritual-ritual tertentu yang bertentangan dengan akidah islam. Dengan demikian, mengunjungi tempat apapun dalam rangka mencari pengetahuan itu diperbolehkan selama mempunyai niat yang benar. Di samping itu, hendaknya kunjungan ke tempat ibadah agama lain itu dilakukan sekedarnya saja tanpa harus berlama-lama. Karena penelitian yang sifatnya mendesak tersebut termasuk keadaan darurat yang hanya boleh dilakukan sekadar mengambil i’tibar (pelajaran) saja.
Berdasarkan pada pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa mengunjungi tempat-tempat bersejarah agama lain untuk tujuan penelitian arsitektur, kebudayaan dan lain sebagainya diperbolehkan selama tidak mengandung kesyirikan dan mengotori akidah.